Select Page
Tegaskan Orientasi Pelayanan Prima, PTUN Semarang Gelar Briefing Petugas PTSP

Tegaskan Orientasi Pelayanan Prima, PTUN Semarang Gelar Briefing Petugas PTSP

SEMARANG – Dalam rangka menjaga kualitas dan konsistensi pelayanan publik, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menyelenggarakan kegiatan briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (14/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang PTSP PTUN Semarang dan diikuti oleh seluruh petugas garda terdepan pelayanan.

Bertindak sebagai pembina dalam briefing tersebut adalah Panitera Muda Perkara PTUN Semarang, Ibu YP Dwi Sri Setyowati, S.H., M.H.

Dalam arahannya, Ibu YP Dwi Sri Setyowati, S.H., M.H. menegaskan pentingnya menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam menyapa serta melayani masyarakat pencari keadilan. Beliau juga mengingatkan seluruh petugas untuk senantiasa menjaga profesionalisme, ketelitian, serta daya tanggap yang cepat dalam memproses setiap permohonan informasi maupun layanan administrasi peradilan.

Melalui pembinaan berkala ini, PTUN Semarang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari gratifikasi guna mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Optimalkan Pelayanan Informasi Publik, Wakil Ketua PTUN Semarang Pimpin Rapat Monev Tim Website

Optimalkan Pelayanan Informasi Publik, Wakil Ketua PTUN Semarang Pimpin Rapat Monev Tim Website

SEMARANG – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan kualitas pelayanan digital, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Website pada Senin (14/9/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center PTUN Semarang ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTUN Semarang, Bapak Andri Swasono, S.H., M.Kn.

Dalam arahannya, Bapak Andri Swasono, S.H., M.Kn. menekankan pentingnya peran situs web resmi sebagai wajah utama transparansi informasi institusi kepada masyarakat dan pencari keadilan. Evaluasi dilakukan terhadap pembaruan konten secara berkala, keandalan sistem, serta kelengkapan informasi peradilan agar selalu relevan dan mudah diakses.

Rapat monev ini turut membahas penataan kembali tata kelola publikasi berita, pemutakhiran data pelayanan, serta langkah mitigasi teknis untuk menjaga performa situs web tetap optimal. Seluruh anggota tim dipicu untuk terus berinovasi dan merespons cepat setiap kebutuhan pembaruan informasi publik.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala ini, PTUN Semarang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif sesuai standar pelayanan prima peradilan modern.

Jaga Kedisiplinan dan Evaluasi Kinerja Mingguan, PTUN Semarang Gelar Apel Sore

Jaga Kedisiplinan dan Evaluasi Kinerja Mingguan, PTUN Semarang Gelar Apel Sore

SEMARANG – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang melaksanakan kegiatan rutin Apel Sore pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lobi PTUN Semarang ini diikuti oleh pimpinan, para Hakim, dan ASN PTUN Semarang.

Bertindak sebagai Pembina Apel pada kesempatan tersebut adalah Hakim PTUN Semarang, Ibu Agustin Andriani, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Ibu Agustin Andriani, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi seluruh jajaran selama sepekan dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi kedisiplinan, integritas, serta kerapian penyelesaian tugas administrasi maupun perkara sebelum memasuki akhir pekan.

Pelaksanaan apel sore ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran seluruh aktivitas pelayanan dan pelaksanaan tugas selama satu minggu.

Konsolidasi Kinerja dan Integritas: PTUN Semarang Gelar Rapat Bulanan September 2026

Konsolidasi Kinerja dan Integritas: PTUN Semarang Gelar Rapat Bulanan September 2026

SEMARANG — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Semarang kembali menggelar agenda rutin rapat bulanan guna mengevaluasi capaian kinerja serta memperkuat kedisiplinan dan integritas aparatur peradilan. Pertemuan yang berlangsung pada hari Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang Cakra PTUN Semarang, dipimpin secara langsung oleh Ketua PTUN Semarang, Bapak Joko Agus Sugianto, S.H.

Rapat ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan PTUN Semarang. Pelaksanaan rapat bulanan ini merupakan wujud komitmen instansi dalam menjaga kualitas pelayanan peradilan serta mengevaluasi hambatan maupun kendala yang dihadapi selama periode sebelumnya.

Agenda dan Fokus Pembahasan

Dalam arahannya, Bapak Joko Agus Sugianto, S.H. memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi fokus utama dalam peningkatan kinerja lembaga, di antaranya:

  • Evaluasi Penanganan Perkara: Memonitor ketepatan waktu penyelesaian perkara (minutasi) agar sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
  • Kedisiplinan dan Profesionalisme: Menekankan pentingnya menjaga integritas moral, mematuhi kode etik profesi, serta meningkatkan disiplin kerja bagi seluruh aparatur peradilan.
  • Kualitas Pelayanan Publik Terpadu: Optimalisasi standar pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam pemanfaatan fasilitas dan layanan berbasis elektronik (e-court).
  • Penyelesaian Tindak Lanjut Pengawasan: Memastikan seluruh rekomendasi dari Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) telah ditindaklanjuti dengan baik oleh masing-masing bagian.

Arahan Pimpinan: Menjaga Integritas dan Zona Integritas

Di sela-sela pemaparannya, Ketua PTUN Semarang menegaskan bahwa seluruh jajaran harus terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Penguatan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus senantiasa diimplementasikan secara nyata dalam keseharian tugas pelayanan publik.

“Rapat bulanan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum penting bagi kita untuk berintrospeksi, menyamakan persepsi, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” tegas Bapak Joko Agus Sugianto, S.H. di hadapan seluruh peserta rapat.

Rapat yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana setiap bagian diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan capaian kerja sekaligus kendala teknis di lapangan guna segera dicarikan solusi bersama.

Dua Hakim PTUN Semarang Ikuti Ujian Panitera Pengganti TUN Mahkamah Agung RI Secara Daring

Dua Hakim PTUN Semarang Ikuti Ujian Panitera Pengganti TUN Mahkamah Agung RI Secara Daring

SEMARANG – Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang mengikuti Seleksi Ujian Panitera Pengganti Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Perpustakaan PTUN Semarang dengan menerapkan tata tertib ujian yang ketat.

Adapun Hakim PTUN Semarang yang mengikuti seleksi tersebut adalah Bapak Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., dan Dr. Vinaricha Sucika Wibawa, S.H., M.H.

Pelaksanaan ujian berbasis teknologi ini merupakan bagian dari proses tahapan seleksi kompetensi dan integritas yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI guna menyaring calon Panitera Pengganti Peradilan TUN yang profesional, berkualitas, serta memiliki pemahaman hukum yang mendalam.

Selama pelaksanaan ujian daring, peserta mengikuti seluruh rangkaian tes dengan fokus dan lancar di bawah pengawasan langsung panitia pelaksana. Keikutsertaan para hakim ini mencerminkan komitmen PTUN Semarang dalam mendukung peningkatan kualitas SDM aparatur peradilan di lingkungan Mahkamah Agung RI.

PTUN SEMARANG GELAR RAPAT PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2027

PTUN SEMARANG GELAR RAPAT PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2027

Semarang — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menggelar rapat pembentukan dan pemilihan Tim Pemilihan Agen Perubahan untuk tahun 2027 pada Rabu, 9 September 2026. Pertemuan yang berlangsung tertib dan khidmat ini dilaksanakan di Ruang Media Center PTUN Semarang.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTUN Semarang, Bapak Andri Swasono, S.H., M.Kn., serta dihadiri oleh jajaran hakim, pejabat struktural, fungsional, dan perwakilan pegawai.

Dalam arahannya, Bapak Andri Swasono menekankan pentingnya peran Agen Perubahan (Agent of Change) sebagai katalisator dalam mengakselerasi Pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan PTUN Semarang.

“Agen Perubahan bukan sekadar gelar, melainkan figur teladan (role model) yang mampu membawa pembaharuan, meningkatkan disiplin kerja, serta mendorong integritas dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

Agenda Utama Rapat

  • Penyusunan Kriteria dan Mekanisme Seleksi: Menentukan tolok ukur penilaian kandidat yang mencakup integritas, inovasi, loyalitas, dan rekam jejak kinerjanya.
  • Pembentukan Tim Seleksi: Menetapkan jajaran penilai yang akan mengawal proses seleksi agar berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
  • Penetapan Jadwal Tahapan: Merancang linimasa sosialisasi, pengusulan kandidat, fit and proper test, hingga penetapan resmi Agen Perubahan tahun 2027.

Melalui rapat koordinasi ini, PTUN Semarang berkomitmen penuh untuk melahirkan Agen Perubahan yang inspiratif dan mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di instansi peradilan.

Translate »
Skip to content