SEMARANG – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya melakukan kegiatan Pengawasan Reguler dan Pembinaan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang selama tiga hari, terhitung sejak Rabu hingga Jumat, 23–25 September 2026.
Kegiatan pengawasan dan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Tim Pengawas PTTUN Surabaya. Agenda ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan peradilan, menjaga akuntabilitas, serta meningkatkan mutu pelayanan publik dan administrasi kepaniteraan maupun kesekretariatan di wilayah hukum PTTUN Surabaya.
Dalam pembukaannya pada Rabu (23/09/2026), Tim Pengawas PTTUN Surabaya menyampaikan bahwa pengawasan tidak semata-mata dilakukan untuk mencari kekurangan, melainkan sebagai sarana pembinaan dan evaluasi konstruktif agar seluruh jajaran PTUN Semarang tetap berkegiatan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama tiga hari pelaksanaan, pemeriksaan difokuskan pada beberapa area vital, antara lain:
Manajemen Peradilan & Pelayanan Publik: Evaluasi implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan transparansi informasi penanganan perkara.
Bidang Kepaniteraan: Pemeriksaan administrasi berkas perkara, penatausahaan sisa panjar, kepatuhan penginputan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta pelaksanaan persidangan berbasis elektronik (e-Court).
Bidang Kesekretariatan: Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, penataan aset/Barang Milik Negara (BMN), serta administrasi kepegawaian dan organisasi.
Kegiatan ini diakhiri dengan agenda penyampaian hasil pengawasan (e-Expose) dan penyerahan Dokumen Hasil Pengawasan (LHP) kepada pimpinan PTUN Semarang.
Wakil Ketua PTUN Semarang Bapak Andri Swasono, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas arahan serta pembinaan yang diberikan oleh Tim Pengawas PTTUN Surabaya. Pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan serta rekomendasi perbaikan demi mewujudkan badan peradilan yang agung dan berintegritas.
SEMARANG — Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus resmi memulai kegiatan praktikum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang pada Senin (21/09/2026). Acara pembukaan dan penyambutan berlangsung khidmat di lobi lantai dua gedung PTUN Semarang.
Kedatangan rombongan mahasiswa beserta dosen pembimbing dari UIN Sunan Kudus disambut langsung oleh Ketua PTUN Semarang, Bapak Joko Agus Sugianto, S.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kampus dalam memilih PTUN Semarang sebagai tempat penyerapan ilmu hukum praktis.
“Kami menyambut baik kehadiran para mahasiswa UIN Sunan Kudus. Kami berharap selama masa praktikum ini, para mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum peradilan tata usaha negara, tetapi juga dapat mengamati langsung dinamika persidangan dan administrasi peradilan,” ujar Bapak Joko Agus Sugianto, S.H. dalam pembukaannya.
Melalui kegiatan praktikum ini, para mahasiswa diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa tata usaha negara, alur penerimaan perkara, hingga proses persidangan di lapangan.
Acara dilanjutkan dengan pengenalan lingkungan kerja PTUN Semarang serta pembekalan teknis mengenai tata tertib dan jadwal kegiatan yang akan dijalani para mahasiswa selama periode praktikum.
SEMARANG — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menerima kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung RI pada Rabu (16/9/2026). Tim kunjungan yang diwakili oleh Teguh Ahmadi, S.E., M.M. beserta rombongan disambut di Ruang Sekretaris PTUN Semarang.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring Capaian Output dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2026.
Dalam pertemuan tersebut, tim Ditjen Badilmiltun bersama jajaran kesekretariatan PTUN Semarang melakukan penelaahan mendalam terhadap realisasi anggaran, kesesuaian target kinerja dengan capaian output, serta kesiapan data dukung penyusunan laporan keuangan.
Fokus Pembahasan Utama
Evaluasi Capaian Output: Memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan hingga Triwulan III TA 2026 terealisasi secara optimal dan akuntabel.
Akurasi Data Keuangan: Melakukan verifikasi awal terhadap data penyusunan laporan keuangan guna meminimalkan potensi selisih atau kendala teknis saat pelaporan resmi.
Penguatan Tata Kelola: Memberikan arahan teknis terkait pengelolaan keuangan satuan kerja sesuai dengan regulasi dan standar akuntansi pemerintah yang berlaku.
“Kegiatan pemantauan ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efisien serta menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akurat, dan tepat waktu,” ujar Teguh Ahmadi di sela-sela kegiatan.
Jajaran Kesekretariatan PTUN Semarang menyambut baik pembinaan dan pendampingan dari Ditjen Badilmiltun. Hasil dari kegiatan monitoring ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam menuntaskan penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III TA 2026 dengan hasil yang maksimal.
SEMARANG — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menggelar rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) pada Rabu (16/9/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center PTUN Semarang ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTUN Semarang, Bapak Andri Swasono, S.H., M.Kn.
Agenda ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam mengevaluasi serta mempertimbangkan rekam jejak, kualifikasi, dan integritas para pegawai. Pembahasan berfokus pada promosi, mutasi, serta usulan kenaikan pangkat di lingkungan internal PTUN Semarang guna memastikan penataan sumber daya manusia (SDM) berjalan transparan dan objektif.
Dalam arahannya, Andri Swasono menekankan pentingnya prinsip profesionalisme dan kesesuaian kompetensi (merit system) dalam setiap pengambilan keputusan.
“Pertimbangan karier pegawai harus berlandaskan pada kinerja, integritas, dan kontribusi nyata terhadap pelayan publik di PTUN Semarang,” tegas Andri di hadapan para anggota tim Baperjakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran anggota tim Baperjakat PTUN Semarang yang terdiri dari pejabat struktural dan unsur kepegawaian. Hasil dari pembahasan ini nantinya akan direkomendasikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan kepegawaian selanjutnya.
Melalui pelaksanaan rapat Baperjakat ini, PTUN Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola birokrasi yang akuntabel serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
SEMARANG – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang mengikuti kegiatan pengarahan dan pendampingan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (15/9/2026).
Kegiatan penyusunan anggaran ini diikuti secara saksama oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubag PTIP) PTUN Semarang, Ibu Dian Kartika Sari, S.E., S.H., M.M., dari Ruang PTIP PTUN Semarang.
Pengarahan dari Dirjen Badilmiltun fokus pada penyesuaian usulan Pagu Anggaran TA 2027 agar selaras dengan arah kebijakan prioritas Mahkamah Agung RI serta mendukung efisiensi operasional dan peningkatan layanan peradilan berbasis digital. Setiap satuan kerja (satker) di bawah lingkungan Badilmiltun diimbau untuk cermat dan teliti dalam menyusun detail rincian anggaran guna memastikan akuntabilitas serta efektivitas pengalokasian dana.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Zoom ini, Kasubag PTIP PTUN Semarang siap menindaklanjuti seluruh arahan teknis dari Dirjen Badilmiltun untuk menyempurnakan dokumen penyusunan RKA-KL TA 2027 PTUN Semarang secara tepat waktu dan akurat.
SEMARANG – Dalam rangka menjaga kualitas dan konsistensi pelayanan publik, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menyelenggarakan kegiatan briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (14/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang PTSP PTUN Semarang dan diikuti oleh seluruh petugas garda terdepan pelayanan.
Bertindak sebagai pembina dalam briefing tersebut adalah Panitera Muda Perkara PTUN Semarang, Ibu YP Dwi Sri Setyowati, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Ibu YP Dwi Sri Setyowati, S.H., M.H. menegaskan pentingnya menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam menyapa serta melayani masyarakat pencari keadilan. Beliau juga mengingatkan seluruh petugas untuk senantiasa menjaga profesionalisme, ketelitian, serta daya tanggap yang cepat dalam memproses setiap permohonan informasi maupun layanan administrasi peradilan.
Melalui pembinaan berkala ini, PTUN Semarang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari gratifikasi guna mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Recent Comments