SEMARANG – Dalam rangka menjaga kualitas dan konsistensi pelayanan publik, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menyelenggarakan kegiatan briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (14/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang PTSP PTUN Semarang dan diikuti oleh seluruh petugas garda terdepan pelayanan.
Bertindak sebagai pembina dalam briefing tersebut adalah Panitera Muda Perkara PTUN Semarang, Ibu YP Dwi Sri Setyowati, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Ibu YP Dwi Sri Setyowati, S.H., M.H. menegaskan pentingnya menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam menyapa serta melayani masyarakat pencari keadilan. Beliau juga mengingatkan seluruh petugas untuk senantiasa menjaga profesionalisme, ketelitian, serta daya tanggap yang cepat dalam memproses setiap permohonan informasi maupun layanan administrasi peradilan.
Melalui pembinaan berkala ini, PTUN Semarang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari gratifikasi guna mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Recent Comments