Select Page

SEMARANG — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menggelar rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) pada Rabu (16/9/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center PTUN Semarang ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTUN Semarang, Bapak Andri Swasono, S.H., M.Kn.

Agenda ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam mengevaluasi serta mempertimbangkan rekam jejak, kualifikasi, dan integritas para pegawai. Pembahasan berfokus pada promosi, mutasi, serta usulan kenaikan pangkat di lingkungan internal PTUN Semarang guna memastikan penataan sumber daya manusia (SDM) berjalan transparan dan objektif.

Dalam arahannya, Andri Swasono menekankan pentingnya prinsip profesionalisme dan kesesuaian kompetensi (merit system) dalam setiap pengambilan keputusan.

“Pertimbangan karier pegawai harus berlandaskan pada kinerja, integritas, dan kontribusi nyata terhadap pelayan publik di PTUN Semarang,” tegas Andri di hadapan para anggota tim Baperjakat.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran anggota tim Baperjakat PTUN Semarang yang terdiri dari pejabat struktural dan unsur kepegawaian. Hasil dari pembahasan ini nantinya akan direkomendasikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan kepegawaian selanjutnya.

Melalui pelaksanaan rapat Baperjakat ini, PTUN Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola birokrasi yang akuntabel serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

Translate »
Skip to content