Select Page

Selasa, 10 Maret 2026 — Bertempat di ruang Media Center, telah dilaksanakan Rapat Tim Penanganan Gratifikasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTUN Semarang, Bapak Sarjoko, S.H., M.H.

Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pengawasan terhadap gratifikasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Rapat ini fokus pada evaluasi sistem pelaporan dan penguatan integritas seluruh aparatur.

Translate »
Skip to content