Select Page

Semarang, 25 Mei 2026 – Bertempat di Ruang Cakra, PTUN Semarang telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Putusan yang merujuk pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 359/SK/KMA/XII/2022 tentang Pedoman Penyusunan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh pimpinan pengadilan dan diikuti oleh para Hakim, Panitera Pengganti, serta jajaran teknis peradilan PTUN Semarang. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keseragaman, dan kualitas penyusunan putusan agar selaras dengan standardisasi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.

Dengan implementasi pedoman yang konsisten, PTUN Semarang berkomitmen untuk terus menghadirkan putusan yang berkualitas, berkepastian hukum, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

Translate »
Skip to content