Select Page

Semarang, 06 April 2026 – Bertempat di Ruang Media Center, PTUN Semarang melaksanakan Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ibu Dr. Andriyani Masyitoh, S.H., M.H.

Reviu ini dilakukan untuk memastikan seluruh alur kerja di PTUN Semarang tetap relevan, efektif, dan sesuai dengan regulasi terbaru. Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan serta mewujudkan tata kelola instansi yang semakin profesional dan akuntabel.

Translate »
Skip to content