Select Page

Kamis, 31 Oktober 2024. Hakim PTUN semarang YM Bapak Trisoko Sugeng Sulistyo, S.H., M.Hum., mewakili Ketua PTUN Semarang YM Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. menjadi Narasumber Focus Group Discussion di Universitas Negeri Semarang terkait Peranan PTUN Semarang dalam mengawal Pelaksanaan Putusan yang Berkekuatan Hukum Tetap. Dalam FGD yang dihadiri oleh mahasiswa, akademi dan praktisi tersebut narasumber menyampaikan regulasi terbaru dalam pelaksanaan eksekusi, hambatan-hambatan beserta terobosan kedepan dalam meningkatkan pelaksaan eksekusi di PTUN. Narasumber juga menyampaikan secara konkret dalam fungsi pengawas pelaksanaan putusan PTUN menjadi sirkulasi informasi kepada para pihak, Kemenpan RB, APIP, Presiden maupun DPR. Narasumber juga menyampaikan diluar fungsi PTUN, pendekatan moral-etik dan pengawasan dari berbagai pihak juga menjadi instrumen penting dalam pelaksaan eksekusi yg efektif.

Copyright © PTUN Semarang 2024

Translate »
Skip to content