Pada hari Kamis, 18 September 2025, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Semarang, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Penanganan Web Defacement.
Kegiatan ini diikuti oleh Pranata Komputer Ahli Pertama, Bapak Muhammad Agus Wahid, S.Kom. dan Yanuar Eko Setyanto, S.Kom. sebagai perwakilan dari PTUN Semarang.
Melalui bimtek ini, diharapkan kemampuan aparatur peradilan dalam menjaga keamanan sistem informasi dan mencegah serangan siber dapat semakin meningkat, sehingga layanan berbasis teknologi informasi di peradilan tetap aman, andal, dan terpercaya.
Recent Comments