Select Page

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang mengadakan audiensi pemaparan materi hukum acara peradilan tata usaha negara dengan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Acara ini berlangsung pada Selasa, 4 Juni 2024, di Ruang Cakra PTUN Semarang dan dihadiri oleh sejumlah mahasiswa fakultas hukum.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hukum acara peradilan tata usaha negara kepada para mahasiswa yang kelak akan terjun ke dunia hukum. Pemateri utama, Hakim Tingkat Pertama, Bapak Reza Adyatama, S.H., M.H., memaparkan prosedur dan tahapan dalam hukum acara peradilan tata usaha negara. Materi yang disampaikan mencakup proses pengajuan gugatan, persiapan berkas, mekanisme persidangan, hingga putusan pengadilan. Bapak Reza juga menyoroti beberapa kasus nyata yang pernah ditangani oleh PTUN Semarang untuk memberikan gambaran praktis kepada para mahasiswa.

Acara ini dipandu oleh narator Bapak Deddy Andhika Pradana, S.H., yang merupakan Analis Perkara Peradilan (APP) Calon Hakim (Cakim) PTUN Semarang. Sesi tanya jawab juga diadakan, di mana para mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan seputar materi yang telah disampaikan. Pertanyaan yang diajukan mencakup berbagai aspek hukum tata usaha negara, seperti penanganan sengketa administratif, peran PTUN dalam menjaga keadilan administratif, dan prosedur pengajuan banding.

Audiensi ini merupakan bagian dari program kerja sama antara PTUN Semarang dan UIN Walisongo Semarang dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan mempererat hubungan antara lembaga peradilan dengan institusi pendidikan tinggi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan dalam studi mereka, serta menjadi agen perubahan yang berkontribusi positif dalam sistem peradilan di Indonesia. PTUN Semarang berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan edukatif semacam ini guna mencetak generasi muda yang berintegritas dan berkompeten di bidang hukum.

Translate »
Skip to content