SEMARANG – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang kembali menggelar kegiatan briefing rutin bagi para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan pembinaan dan pengarahan berkala ini bertempat di area PTSP PTUN Semarang.
Bertindak sebagai Pembina Briefing, Panitera PTUN Semarang, Bapak Muhammad Zahid, S.H., M.H., memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran petugas meja pelayanan, aparat keamanan (security), serta petugas informasi dan pengaduan.
Dalam pengarahannya, Panitera menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Merawat, Rajin, dan Indah) kepada setiap masyarakat pencari keadilan yang datang. Beliau juga mengingatkan agar seluruh lini pelayanan senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan ketelitian dalam menerima serta mengolah berkas perkara.
Selain itu, briefing ini menjadi wadah evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan teknis kepaniteraan selama sepekan sebelumnya guna mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan secara cepat dan efisien.
Melalui pembinaan rutin ini, PTUN Semarang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan standar Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan doa bersama dan yel-yel semangat pagi sebelum para petugas kembali ke posisi masing-masing untuk memulai pelayanan kepada publik.
Recent Comments