Dalam rangka mendukung penguatan integritas, internalisasi nilai-nilai anti korupsi, serta pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya dan satuan kerja di wilayah hukumnya, PT TUN Surabaya menyampaikan undangan satuan kerja di bawahnya untuk mengikuti kegiatan Webinar Komunitas Belajar Series 2 dengan tema “Gratifikasi : Accept, Decline, or Report?” Ketika “Tanda Terima Kasih” Bertemu Integritas ASN.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring pada hari Senin, 19 Oktober 2026 dengan nara sumber Leliantika Handitya Deastri, S.S.T., S.A.P., M.B.A. (Widyaiswara dan Penyuluh Antikorupsi Kemenkeu).
Webinar ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam serta panduan praktis bagi para ASN dalam menyikapi pemberian yang kerap dikategorikan sebagai “tanda terima kasih” dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Acara ini diikuti secara antusias oleh puluhan peserta dari berbagai instansi yang berkomitmen menjaga budaya kerja yang bersih dan transparan.
Dalam pemaparan materi, peserta diajak untuk memahami batasan tegas antara pemberian yang wajar dan penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai gratifikasi ilegal. Narasumber menekankan pentingnya tiga langkah utama yang harus diambil ASN ketika dihadapkan pada situasi dilematis: menentukan kapan harus menolak (decline), kapan suatu pemberian diperbolehkan (accept), serta tata cara pelaporan (report) sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Batas antara ungkapan rasa terima kasih dan potensi konflik kepentingan sering kali sangat tipis. Oleh karena itu, kesadaran dan pemahaman mendalam mengenai aturan gratifikasi menjadi benteng utama setiap ASN dalam menjaga marwah dan profesionalisme,” ungkap pemateri dalam sesi diskusi.
Melalui diskusi interaktif dan pembedahan studi kasus nyata, webinar Series 2 Komunitas Belajar ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya lingkungan kerja yang berintegritas tinggi, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah.
Recent Comments