Select Page

Pada hari Senin, 15 September 2025, bertempat di Ruang Media Center PTUN Semarang, telah dilaksanakan Rapat Tim Unit Penanganan Gratifikasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTUN Semarang, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh anggota Tim Unit Penanganan Gratifikasi.

Rapat ini menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi, sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

PTUN Semarang senantiasa berupaya menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Translate »
Skip to content