Select Page

Kamis, 13 Februari 2025. Bertempat di Ruang Umum dan Keuangan PTUN Semarang, Sekretaris PTUN Semarang Bapak Kurniawan Cahya Supraba, S.Kom., M.M., beserta jajaran Kesekretariatan menghadiri “Undangan Rapat Koordinasi” secara daring kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Surat Sekretariat Negara Nomor B-10/KSN/S/TU.01/02/2025.

Copyright © PTUN Semarang 2025

Translate »
Skip to content