Select Page

Senin, 7 Oktober 2024. Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang telah mengadakan kegiatan Rapat Bulanan yang bertempat di Ruang Sidang Cakra. Rapat Bulanan ini dihadiri oleh para aparatur PTUN Semarang mulai dari Ketua dan Wakil PTUN Semarang, Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staff Pelaksana hingga PPNPN.

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Sugiyanto, S.H., M.H. memberikan arahannya mengenai beberapa hal, diantaranya:

  1. Semoga diberikan kesehatan, kesabaran, ketabahan dalam menjalani aktivitas
  2. Penandatanganan pakta integritas untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di tahun 2025
  3. Peningkatan Kedisiplinan para aparatur PTUN Semarang dengan berlandaskan pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
  4. Menjaga komunikasi antara para aparatur PTUN Semarang seperti permohonan cuti
  5. Menindaklanjuti permasalahan dan laporan yang masuk ke pengadilan
  6. Meningkatkan interaksi dan penyampaian materi PTUN Kepada hakim yang ditunjuk menjadi pembimbing mahasiswa magang
  7. Tata tertib persidangan, maklumat, dan media center perlu direvisi dengan berbagai variasi warna dan desain agar lebih menarik dan mudah dibaca

Setelah penyampaian sambutan oleh Ketua PTUN Semarang, selanjutnya adalah pembinaan oleh Wakil Ketua PTUN Semarang Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan, S.H., M.H. yang menyampaikan beberapa arahannya, sebagai berikut:

  1. Selalu memperhatikan dan mendengarkan himpauan dari para aparatur PTUN Semarang agar memudahkan koordinasi
  2. Menindaklanjuti informasi dan catatan perbaikan seperti peningkatan sarana dan prasarana PTUN Semarang
  3. Mengevaluasi berbagai informasi dan koordinasi antar sub bagian
  4. Merencanakan kegiatan kerja bakti untuk mempererat rasa kekeluargaan antar aparatur PTUN Semarang

Terakhir wakil ketua menyampaikan mengenai evaluasi terkait pengelolaan ruangan seperti perpustakaan. Kemudian ditutup dengan penyampaian evaluasi dari setiap sub bagian di PTUN Semarang.

Copyright © PTUN Semarang 2025

Translate »
Skip to content