Select Page

Senin, 2 Desember 2024.

DUKUNG TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI , UMK KUDUS GANDENG PTUN SEMARANG

Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. Telah dilaksanakan “Kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)” tentang Peningkatan Mutu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Pemberdayaan Sumber Daya Manusia antara Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang dengan Universitas Muria Kudus (UMK). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan bersama oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Sugiyanto, S.H., M.H. dengan Dekan Universitas Muria Kudus (UMK) Dr. Hidayatullah S.H., M.Hum, disaksikan oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang sangat mengapresiasi maksud dan tujuan dari Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus dalam upaya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan kerjasama ini diharapkan dapat bermanfaat bagi sesama khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian yang sekaligus menutup serangkaian acara yang telah dilaksanakan.

Copyright © PTUN Semarang 2024

Translate »
Skip to content