Jelang sidang pembacaan putusan pada Rabu, 10 Juli 2024 terkait gugatan yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap Gubernur Jawa Tengah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang hari ini, aparat Kepolisian dari Polsek Semarang Barat dan Polrestabes Semarang menggelar apel persiapan pengamanan persidangan.
Lebih dari 100 personel dikerahkan untuk mengamankan berbagai titik strategis di sekitar gedung PTUN Semarang, termasuk pintu masuk utama, ruang sidang, dan area parkir. Setiap orang yang akan memasuki gedung pengadilan diwajibkan melewati pemeriksaan ketat.
Sidang ini melibatkan APINDO sebagai penggugat dan Gubernur Jawa Tengah sebagai tergugat. Massa dari Elemen buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah juga tengah bersiap menggelar aksi damai di luar gedung pengadilan.
PTUN Semarang memastikan bahwa persidangan akan berlangsung transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dengan pengamanan yang ketat dan perhatian besar dari berbagai pihak, sidang ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Pada hari ini Senin, 8 Juli 2024. Bertempat di Ruang Sidang Cakra PTUN Semarang Cakra telah dilaksanakan rangkaian kegiatan “Pembinaan dan Rapat Bulanan”. Kegiatan tersebut diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur dari Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang baik dari Hakim, Calon Hakim, Pejabat Struktural, Penjabat Fungsional, Staff Pelaksana hingga PPNPN.
Dalam sambutanya, Ketua PTUN Semarang YM Bapak Herisman, S.H., S.Sos., M.AP., M.H. memberikan sambutan diantaranya adalah : 1.Tiap area pembangunan Zona Integritas untuk dapat melakukan koordinasi pekerjaan dengan baik dan terus melaksanakan budaya kerja yang baik. 2.Untuk Calon Hakim supaya trus belajar dan bekerja dgn baik, jika terjadi selisih paham untuk dapat selalu diselesaikan dengan kepala dingin.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Wakil Ketua PTUN Semarang YM Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. dengan beberapa pesan dan himbauan diantaranya adalah : 1.Terkait hasil pengawasan bidang untuk dapat diakomodir dan direalisasikan tindaklanjutnya sesuai dengan prioritas sebagaimana mestinya. 2.Terkait kehadiran untuk dpt selalu memperhatikan titik koordinat GPSnya dan apabila ada ketidakhadiran/izin untuk dapat memberitahukan ke pimpinan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. 3.Terkait layanan persidangan, pada tanggal 10 Juli 2024 akan ada putusan yang cukup krusial untuk dpt dikondisikan terkait pengamanan persidangan.
Kegiatan ditutup dengan himbauan kepada seluruh aparatur PTUN Semarang supaya selalu senantiasa bekerja dengan baik dengan terus menjaga integritas diri serta mempedomani PERMA Nomor 7, 8, 9, tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017.
Pada hari Kamis, 27 Juni 2024. Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang menggelar rapat bulanan yang dihadiri oleh seluruh pegawai, para hakim dan jajaran pimpinan. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua PTUN Semarang, Bapak Herisman, S.H., S.Sos., M.AP., M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua, Bapak Sugiyanto, S.H., M.H.
Dalam pembukaan rapat, Ketua PTUN Semarang memberikan arahan yang memotivasi seluruh pegawai. “Saya mengajak seluruh keluarga besar PTUN Semarang untuk selalu menjaga semangat kerja. Mari kita terus bekerja dengan penuh dedikasi, hati bersih, positif thinking dan menjaga kebersamaan serta integritas dalam setiap tugas yang kita emban,” ujar beliau.
Selanjutnya, Wakil Ketua PTUN Semarang memberikan pembinaan terkait beberapa aspek penting dalam operasional kantor. Beliau menekankan pentingnya kedisiplinan dalam hal absensi pegawai. “Absensi adalah salah satu indikator disiplin kerja. Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu tepat waktu dalam hadir di kantor dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Bapak Sugiyanto.
Selain itu, Bapak Sugiyanto juga membahas mengenai mutasi internal pegawai. “Mutasi internal adalah bagian dari upaya pengembangan karir dan peningkatan kinerja organisasi. Kami berharap setiap pegawai dapat memahami bahwa mutasi ini dilakukan demi kepentingan bersama dan untuk meningkatkan efektivitas kerja,” jelas beliau. Dalam kesempatan tersebut, apresiasi juga diberikan kepada tim Kesekretariatan yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menjalankan tugas sebagai supporting unit. “Tim Kesekretariatan telah bekerja dengan sangat baik dalam hal mengkoordinasikan pengamanan sidang beberapa waktu lalu. Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan.”
Rapat bulanan ini diakhiri dengan sesi pemaparan masing-masing bagian dan diskusi antarpegawai serta pimpinan, yang berlangsung dengan penuh antusiasme dan interaksi konstruktif. Harapannya, semangat dan disiplin yang ditekankan dalam rapat ini dapat terus terjaga dan diterapkan dalam kegiatan sehari-hari di PTUN Semarang, demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Bapak Josiano Leo Haliwela, S.H. dan Ibu Rahmi Afriza, S.H., M.H. mengikuti Bimbingan Teknis Pendalaman Gugatan Melalui Citizen Law Suit (CLS), Class Action dan Legal Standing bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara secara hybrid pada Rabu, 26 Juni 2024. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan sampai dengan Jumat, 28 Juni 2024.
Acara bimtek dibuka oleh Dirjen Badilmiltun serta diisi oleh beberapa pembicara, antara lain Prof. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M. yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan menyampaikan materi perihal Urgensi dan aspek-aspek Gugatan Melalui Citizen Law Suit (CLS) dalam Sengketa Lingkungan Hidup.
Bimbingan Teknis tentang Pendalaman Gugatan Melalui Citizen Law Suit (CLS), Class Action dan Legal Standing bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penegakan hukum di PTUN.
Kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi hakim dalam menangani perkara CLS, Class Action, dan Legal Standing, sehingga terhindar dari disparitas putusan dan meningkatkan kualitas putusan hakim.
Dengan meningkatkan kapasitas hakim dalam pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan terkait mekanisme gugatan tersebut, diharapkan penyelesaian perkara di PTUN dapat menjadi lebih cepat, tepat, dan berkeadilan.
Secara keseluruhan, Bimbingan Teknis ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan peradilan yang adil dan akuntabel di Indonesia.
Para Hakim Perempuan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial Mahkamah Agung dengan Federal Court of Australia (FCA) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) pada Selasa, 25 Juni 2024. Acara ini bertempat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta serta disiarkan secara daring melalui aplikasi Zoom meeting dengan diikuti oleh Pimpinan dan Hakim Perempuan pada seluruh badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.
Dalam acara yang sekaligus menandai peringatan 20 tahun kerja sama antar ketiga lembaga ini, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menandatangani Nota Kesepahaman bersama Ketua FCA, Hon. Chief Justice Debra Mortimer yang berhalangan hadir serta digantikan oleh Hon. Justice Berna Collier, dan Ketua FCFCOA, Hon. Chief Justice William Alstergren.
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Webinar secara hybrid dengan topik “Kebijakan Kelembagaan untuk Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan”. Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua BP HPI, YM. Nani Indrawati yang memberikan materi perihal perkembangan baseline data terpilah gender hakim perempuan di Indonesia, seluk beluk BP HPI serta rencana kegiatan BP HPI untuk periode 2023-2026.
Selain itu dari perwakilan FCFCOA, Judge Liz Boyle juga turut menyampaikan beberapa materi kepada para audiens.
Acara ini berlangsung cukup semarak dengan adanya sesi tanggapan serta sesi tanya jawab dengan seluruh perserta Hakim Perempuan se-Indonesia. Pada akhir acara, perwakilan dari Mahkamah Agung serta FCFCOA memberikan closing remarks.
Recent Comments