Select Page

Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Bapak Josiano Leo Haliwela, S.H. dan Ibu Rahmi Afriza, S.H., M.H. mengikuti Bimbingan Teknis Pendalaman Gugatan Melalui Citizen Law Suit (CLS), Class Action dan Legal Standing bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara
yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara secara hybrid pada Rabu, 26 Juni 2024. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan sampai dengan Jumat, 28 Juni 2024.

Acara bimtek dibuka oleh Dirjen Badilmiltun serta diisi oleh beberapa pembicara, antara lain Prof. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M. yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan menyampaikan materi perihal Urgensi dan aspek-aspek Gugatan Melalui Citizen Law Suit (CLS) dalam Sengketa Lingkungan Hidup.

Bimbingan Teknis tentang Pendalaman Gugatan Melalui Citizen Law Suit (CLS), Class Action dan Legal Standing bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penegakan hukum di PTUN.

Kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi hakim dalam menangani perkara CLS, Class Action, dan Legal Standing, sehingga terhindar dari disparitas putusan dan meningkatkan kualitas putusan hakim.

Dengan meningkatkan kapasitas hakim dalam pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan terkait mekanisme gugatan tersebut, diharapkan penyelesaian perkara di PTUN dapat menjadi lebih cepat, tepat, dan berkeadilan.

Secara keseluruhan, Bimbingan Teknis ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan peradilan yang adil dan akuntabel di Indonesia.

Translate »
Skip to content