Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang mengikuti kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, yang dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur PTUN Semarang, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, serta optimalisasi pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan mampu menerapkan arahan dan kebijakan strategis yang disampaikan, demi mewujudkan badan peradilan yang agung.
Senin, 4 Agustus 2025. Seluruh aparatur PTUN Semarang mengadakan kegiatan apel sore yang bertempat di Halaman Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. Kegiatan Apel Pagi ini bertujuan untuk membangun disiplin pegawai dan sebagai wujud nyata perubahan pola pikir dan budaya kerja yang positif di lingkungan kerja, serta tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Apel di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Disiplin dan tanggung jawab merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas aparatur peradilan. Hal inilah yang ditekankan dalam apel pagi yang dilaksanakan di halaman Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. Apel dipimpin langsung oleh Danan Priambada, S.H., M.H., selaku Ketua PTUN Semarang. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta membangun semangat kerja sama antarpegawai demi terwujudnya pelayanan publik yang prima. Kegiatan apel pagi ini juga menjadi sarana evaluasi dan motivasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan.
Jum’at, 1 Agustus 2025. Seluruh aparatur PTUN Semarang mengadakan kegiatan apel sore yang bertempat di Halaman Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. Kegiatan Apel Pagi ini bertujuan untuk membangun disiplin pegawai dan sebagai wujud nyata perubahan pola pikir dan budaya kerja yang positif di lingkungan kerja, serta tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Apel di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Selaku pembina apel sore yaitu Hakim PTUN Semarang, Katherina Yunita Parulianty, S.H., M.H., dalam amanatnya mengucapkan terimakasih atas kinerja selama 1 minggu ini serta mengucapkan selamat berakhir pekan untuk dapat berkumpul bersama keluarga.
Recent Comments