PROFIL PEJABAT FUNGSIONAL
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANGPejabat Fungsional Kepaniteraan
Pejabat fungsional kepaniteraan di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran administrasi perkara dan pelayanan teknis yustisial. Sebagai unsur pelaksana utama dalam bidang kepaniteraan, pejabat fungsional bertugas membantu proses penyelenggaraan peradilan agar berjalan tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Yos Budi Santoso, S.H., M.H.
Panitera Pengganti
Rony Julistiono, S.H., M.H.
Panitera Pengganti
Mukminah, S.H.
Panitera Pengganti
Sapta Hartana, S.H., M.H.
Panitera Pengganti
Titik Ernawati, S.T., S.H., M.H.
Panitera Pengganti
Agus Dwiyono, S.H., M.H.
Panitera Pengganti
Lilik Susanti, S.H., M.H.
Panitera Pengganti
Wiwi Widiastuti, S.H.
Panitera Pengganti
Siti Purnami, S.H
Panitera Pengganti
Umar Fauzi, S.E.
Juru Sita Pengganti
Niken Widowati
Juru Sita Pengganti
Nur Rochman, S.H.
Juru Sita Pengganti
Pejabat Fungsional Kesekretariatan
Pejabat fungsional kesekretariatan di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan administrasi dan tata kelola organisasi pengadilan secara profesional dan akuntabel. Sebagai bagian dari unsur pendukung manajemen peradilan, pejabat fungsional kesekretariatan bertugas membantu kelancaran pelaksanaan administrasi umum, perencanaan, keuangan, kepegawaian, teknologi informasi, hingga pengelolaan barang milik negara di lingkungan PTUN Semarang.
Dewi Eka Muriani, S.Si., M.Si.
Nino Setyawan, S.H.
Preistia, S.A.P., MPA
Muhammad Agus Wahid, S.Kom.