PROFIL PEJABAT STRUKTURAL
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SEMARANGKepaniteraan
Panitera di PTUN Semarang bertanggung jawab terhadap seluruh urusan administrasi perkara di pengadilan. Panitera memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas kepaniteraan, memastikan proses penerimaan, pendaftaran, pemeriksaan, dan penyelesaian perkara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Di bawah Panitera terdapat pejabat struktural diantaranya:
-
Panitera Muda Perkara, yang bertugas melaksanakan administrasi perkara di pengadilan, yang meliputi pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan berkas, dan distribusi perkara kepada hakim.
- Panitera Muda Hukum, yang bertugas mengelola administrasi perkara, termasuk mengumpulkan dan menyajikan data perkara, membuat statistik, menyusun laporan, serta mengelola arsip perkara.
Didi Sunardi S.H., M.H.
Panitera
YP. Dwi Sri Setyowati, S.H., M.H.
Panitera Muda Perkara
Suriansyah, S.H.
Panitera Muda Hukum
Kesekretariatan
Sekretaris di PTUN Semarang bertanggung jawab terhadap seluruh urusan pelaksanaan kegiatan administrasi umum, keuangan, perencanaan, dan kepegawaian serta bertanggung jawab dalam mendukung kelancaran tugas teknis peradilan melalui penyediaan sarana, prasarana, dan pelayanan administrasi yang profesional.
Di bawah Sekretaris terdapat pejabat struktural diantaranya:
- Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, yang menangani urusan logistik, rumah tangga kantor, serta administrasi dan pelaporan keuangan.
- Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, yang mengelola urusan sumber daya manusia, penataan organisasi, dan tata naskah dinas.
- Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, yang menyusun rencana kerja dan anggaran, mengelola sistem teknologi informasi, serta menyusun laporan kinerja satuan kerja.
Kurniawan Cahya Supraba, S.Kom., M.M.
Cya Purnamasari, A.Md., S.H., M.M.
Dony Eka Saputra, S.Kom., M.H.