Select Page

Pada hari Kamis, 11 September 2025, Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Bapak Kurniawan Cahya Supraba, S.Kom., M.M., mengikuti kegiatan Pelatihan Anti Gratifikasi.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat integritas dan komitmen aparatur peradilan untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik gratifikasi.

Dengan bekal pemahaman yang semakin kuat, diharapkan seluruh aparatur mampu menjaga marwah peradilan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Translate »
Skip to content