Senin, 14 Juli 2025. Seluruh aparatur PTUN Semarang mengadakan kegiatan apel pagi yang bertempat di Halaman Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. Kegiatan Apel Pagi ini bertujuan untuk membangun disiplin pegawai dan sebagai wujud nyata perubahan pola pikir dan budaya kerja yang positif di lingkungan kerja, serta tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Apel di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Selaku pembina apel sore yaitu Hakim PTUN Semarang, Kusuma Firdaus, S.H., M.H. menyampaikan dalam amanatnya terkait kegiatan yang akan dilaksanakan pada 1 minggu kedepan untuk dapat dilakukan dengan baik, diantaranya adalah proses persidangan, pelayanan terhadap para pencari keadilan serta pembinaan dan juga rapat bulanan di PTUN Semarang.
Jumat, 11 Juli 2025. Seluruh aparatur PTUN Semarang mengadakan kegiatan apel sore yang bertempat di Halaman Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. Kegiatan Apel Sore ini bertujuan untuk membangun disiplin pegawai dan sebagai wujud nyata perubahan pola pikir dan budaya kerja yang positif di lingkungan kerja, serta tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Apel di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Selaku pembina apel sore yaitu Hakim PTUN Semarang, Rachman Hakim Budi Sulistyo, S.E., S.H., M.Kn. menyampaikan dalam amanatnya memberikan ucapan selamat berakhir pekan untuk dapat berkumpul bersama keluarga. Serta terus semangat untuk mempersipkan diri bekerja dihari Senin.
Ketua PTUN Semarang Sugiyanto, S.H., M.H. menerima kunjungan Badan Strajak Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI pada Kamis 10 Juli 2025 di Media Center PTUN Semarang.
Hakim Tinggi Yustisial Pusat Strajak Hukum dan Peradilan Khoirul Anwar bertindak selaku pimpinan rombongan. Turut serta mendampingi beliau Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA RI Panca Yunior Utomo, S.H., M.H. dan beberapa hakim yustisial, ASN dan PPNPN.
Ketua PTUN Semarang didampingi oleh Jurubicara PTUN Semarang Elwis P. Sitio, S.H., M.H. dan pejabat struktural kepaniteraan dan kesekretariatan pada PTUN Semarang.
Kunjungan kali ini menitikberatkan pada adanya Penyusunan Naskah Urgensi Rancangan PERMA tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Hukum di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya pada tanggal 7-11 Juli 2025.
Rabu, 9 Juli 2025, pukul 09.00 WIB s.d selesai, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, telah diselenggarakan kegiatan Launching Aplikasi E-PPID (Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai bentuk puncak pelaksanaan Aksi Perubahan dengan judul “Peningkatan Kinerja Pelayanan Informasi dan Dokumentasi melalui Aplikasi E-PPID”. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, ASN dan PPNPN PTUN Semarang.
TINGKATKAN KOMPETENSI, HAKIM PTUN SEMARANG IKUTI BMBINGAN TEKNIS SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP
📍 Novotel Semarang 📅 6–8 Juli 2025
Hakim PTUN Semarang Andri Nugroho, S.H., Rahmi Afriza, S.H., M.H. dan Nieke Zulfahanum, S.H., M.H mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Sengketa Lingkungan Hidup di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur peradilan dalam menangani perkara lingkungan hidup yang semakin kompleks.
Bintek ini dibuka dan ditutup oleh Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. yang bertempat di Hall Merbabu Hotel Novotel Semarang. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi antara aspek hukum, perlindungan lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.
Mahkamah Agung (MA) Peduli kembali mengadakan bakti sosial di kota Semarang. Rombongan MA Peduli dipimpin oleh Ketua Muda Tata Usaha Negara Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H beserta Ibu Hj. Nelfaleni Yulius. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa 8 Juli 2025. Adapun panti asuhan yang menerima bantuan adalah Panti Asuhan Manarul Mabrur dan Panti Asuhan Al Rifdah yang keduanya berlokasi di kota Semarang.
Pada kesempatan ini, Hakim Agung Kamar TUN Prof. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. didampingi Ibu Lilik Yodi Martono, pimpinan dan hakim pengadilan tingkat banding serta pimpinan maupun hakim tingkat pertama di lingkungan peradilan tata usaha negara, turut menghadiri penyerahan bantuan sosial tersebut.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Mahkamah Agung dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan berbagi kasih kepada anak-anak yang membutuhkan.
Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan membawa kebahagiaan bagi para penerima.
Recent Comments