
Semarang-Ketua PTUN Semarang Bapak Sumartanto, S.H., M.H. mengikuti kegiatan rapat konsultasi publik secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin 7 Maret 2022. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran dari masyarakat, praktisi dan akademisi mengenai rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik sebelum disahkan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung.
