Semarang - Jum'at, 15 Januari 2021, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang melakukan aksi bagi-bagi stiker dan bagi-bagi masker di seputaran Kantor PTUN Semarang sebagai bentuk simpati kepada masyarakat Kota Semarang, dalam "KAMPANYE SIMPATI ANTI GRATIFIKASI PTUN SEMARANG".
Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WIB diawali dengan Senam Kesegaran Jasmani, sambutan Ketua PTUN Bapak Sumartanto, S.H.,M.H., dilanjutkan pelepasan balon menyambut HUT Peratun yang ke-30, pembagian stiker dan masker, dan terakhir ramah tamah sambil menikmati hidangan didalam kantor. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap keluarga besar PTUN Semarang.
Semoga Peratun semakin jaya dan bebas dari gratifikasi. (des)